![]() |
| Dokumentasi Korban keracunan MBG - Jendelaonline.com |
Jendelaonline.com - Mojokerto- Pada hari Sabtu (10/1/2026) aparat keamanan berwenang bergerak cepat atas dugaan keracunan Program MBG. Yang telah dialami ratusan santri dan pelajar di Kecamatan Kutorejo. Proses penyelidikam ini di pimpin oleh tim gabungan untuk menelusuri sumber kejadian tersebut. Hal ini disampaikan oleh Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Inf Abi Suanjoyo, langkah awal yang diambil oleh tim gabungan adalah pengambilan sample makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Sample yang diambil meliputi dari beberapa lembaga. Yang pertama dari Yayasan Bina Bangsa Semarang 03, yang berada di Dusun Rejeni Desa Wonodadi “Kalau memang itu ada unsur kelalaian, kami sesuaikam. Kalau memang ada unsur pidana, harus diproses dengan tegas.” Ungkapnya.
Disisi lain BGN (Badan Gizi Nasional) Rosidian Prasetyo sebagai koordinator wilayah Mojokerto, mengungkapkan, SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang menyalurkan sebanyak 2.679 porsi MBG kepada 20 sekolah di hari Jum’at (9/1/2026) siang. Dari hasil pendataan sementara, indikasi keracunan masal dilaporkan terjadi di 7 sekolah dan 1 pesantren.
Dalam suatu fenomena yang sedang terjadi dan hangat di perbincangkan, mengenai program pemerintah MBG. Banyak hal yang harus kita evaluasi agar hal semacam ini tidak terjadi yang ke dua kalinya. Mulai dari tim SPPG hingga Bapak dan Ibu Dewan Guru, khususnya para pelajar yang menjadi penerima MBG itu sendiri agar selalu teliti dan menjaga kebersihan. Sehingga kejadian keracunan bisa terhindari.
Contoh bentuk dari ke hati-hatian kita seperti mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mulai makan dan minum. Jikalau menu MBG berupa roti atau makanan instan, alangkah baiknya Bapak dan Ibu Dewan Guru membari arahan kepada para pelajar untuk terlebih dahulu mengecek secara individu tentang tanggal kadaluarsa makanan dan minuman tersebut. Contohnya seperti susu atau aneka snack.
Dalam hal ini petugas SPPG harus lebih cermat dan teliti dalam pemberian MBG karna jika ada masalah atau kurangnya ketelitian dari pihak SPPG, maka yang di rugikan bukan hanya para pelajar tapi juga orang tua dan lembaga SPPG itu sendiri.

