Kapolres Grobogan Minta Maaf kepada Pencari Bekicot yang Dianiaya Polisi



Gambar dokumentasi-jendelaonline.com


Jendelaonline.com Grobogan – Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto (38), seorang pencari bekicot yang menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi. Permintaan maaf ini disampaikan saat AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Minggu malam (9/3/2025).  

Kronologi Kejadian 
Insiden ini bermula pada Minggu (2/3/2025), ketika warga mencurigai Kusyanto sebagai pelaku pencurian mesin pompa air dan onderdil mesin diesel yang marak terjadi di wilayah tersebut. Kecurigaan muncul karena sepeda motor Honda Verza merah milik Kusyanto ditemukan terparkir di pinggir kanal tanpa pelat nomor.  

Mendapat laporan dari warga, Aipda IR, anggota Polsek Geyer, bersama beberapa warga setempat mendatangi lokasi dan membawa Kusyanto ke rumah seorang warga yang sebelumnya kehilangan barang. Di sana, Kusyanto diinterogasi secara intensif dan mengalami tindakan kekerasan. Ia dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian, meskipun tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut. Setelah tidak ditemukan keterlibatan Kusyanto, ia akhirnya diperbolehkan pulang.  

Tindakan Tegas Polres Grobogan 
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah video interogasi terhadap Kusyanto viral di media sosial, memperlihatkan adanya intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Menanggapi hal ini, Kapolres Grobogan langsung mengambil langkah tegas dengan menempatkan Aipda IR di penempatan khusus (patsus) serta menjanjikan proses hukum dan sanksi disipliner sesuai aturan yang berlaku.  

"Kami meminta maaf kepada saudara Kusyanto dan keluarganya atas tindakan tidak profesional yang dilakukan anggota kami. Kami pastikan akan ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat," ujar AKBP Ike Yulianto dalam keterangannya.  

Polres Grobogan juga berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme aparatnya serta memastikan kejadian serupa tidak terulang. "Kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar setiap anggota bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.  

Kusyanto, yang sebelumnya mengalami trauma akibat kejadian ini, menyatakan menerima permintaan maaf tersebut. Ia berharap tidak ada lagi warga yang mengalami kejadian serupa di masa mendatang.  

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. (Tys)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama